Mencuri – Merebut Akses Ekonomi
Oleh : Anonim
Tulisan ini merupakan hasil diskusi informal beberapa orang yang pada waktu itu sedang membahas tentang fenomena politik nasional, khsusnya yang berkaitan dengan ramainya aksi protes kenaikan BBM. Di satu sisi diskusi ini mengkritisi protes-protes yang sedang berlangsung (lihat tulisan: Melampaui Ilusi Protes Kenaikan BBM), di sisi lainnya, beberapa orang ini juga mencoba melihat hal-hal apa saja yang mungkin dilakukan sebagai bentuk protes sosial yang berkelanjutan, yang anti otoritarian dan yang paling efektif bagi kebanyakan orang yang terkena imbas kenaikan harga.
Pencurian sebagai suatu bentuk ilegalisme dibahas dan potensi-potensinya sebagai suatu taktik dalam diskusi-diskusi tersebut. Kemudian, beberapa orang ini mencoba membangun jaringan untuk melakukan komunikasi publik tentang pencurian. Selebihnya kita akan menunggu, apakah orang-orang ini akan cukup kompeten dalam “grounding the concept into practical actions?” Let’s see! Dat’s all we can say for now….btw….jangan-jangan mereka hanya orang-orang yang hanya cuap-cuap….tulisan ini mengajak kita untuk mendikusikan lebih lanjut isu-isu seputar taktik dan strategi (if u can say it in such a way :)………
Anti otoritarian akan melihat bahwa krisis sosial memunculkan beragam bentuk resistensi yang dikelola sendiri oleh mereka yang terkena imbas dari krisis tersebut. Proletariat telah memunculkan beragam jenis resistensi sebagai suatu metode pembebasan dari keterkondisian sosial dan ekonomi. Pencurian adalah salah satunya.
Di sini yang aku maksud pencurian sebagai resistensi adalah pencurian-pencurian yang dilakukan oleh pekerja-pekerja bawahan dan menengah untuk merebut akses terhadap kebutuhan-kebutuhan hidup sehari-hari. Aku juga akan membahas pencurian dari perspektif resistensi ekonomi dan politik dan membebaskan pencurian dari penilaian dan stigma moral.
Mengapa aku merasa perlu mengartikulasikan pencurian lebih jauh sebagai suatu bentuk resistensi? Jawabannya sederhana saja. Pencurian merebak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pencurian uang majikan, pencatutan harga barang, pencurian stok barang, korupsi, sampai pada pencurian waktu; sangat tidak mungkin mendaftar begitu banyak metode pencurian yang telah dikembangkan yang merupakan resistensi kreatif dari proletariat. Selanjutnya kita dapat mengatakan bahwa banyak orang yang terlibat dan menjadi terampil dalam mencuri. Lebih jauh lagi pencurian adalah, pada banyak kasus, merupakan sesuatu yang dikelola dan dikontrol secara swadaya oleh orang-orang yang melakukannya dan sering dilakukan secara langsung (melihatnya dari sisi direct action). Sebagai suatu bentuk resistensi, jika dibandingkan dengan cara lain, kita dapat menyimpulkan bahwa pencurian adalah metode yang sangat efektif dari berbagai faktor – hasil (yang pada sebagian besar kasus langsung bisa didapat), tenaga yang dikeluarkan dan kesempatan untuk melakukan.
Orang boleh mengatakan pencurian sebagai suatu tindakan yang dapat memunculkan sikap anti sosial, oportunistik, konflik horisontal dan lain sebagainya, maka dari itu, pencurian tidak seharusnya berdiri sendiri, sebagai suatu tindakan – tentunya harus dibarengi dengan dialog tentang pencurian dalam konteks resistensi dan beragam kegiatan resistensi lainnya. Tentunya juga kita tidak dapat mengelak fakta, bahwa bukankah metode lain seperti aksi protes dlsb, juga rawan untuk menjadi lahan orang-orang mencari keuntungan politik dan finansial, memunculkan oportunisme dan mendapatkan previlase sosial dan bukan tidak mungkin menjadi sesuatu yang dapat menjadi anti sosial (jika misalnya sebagian kecil orang terus menerus mengampenyekan sesuatu yang tidak relevan tapi kental dengan tuntutan manipulatif)?.
Salah satu hal yang paling penting untuk dikritisi adalah penilaian moralis pada tindakan seperti mencuri. Di satu sisi pencurian merebak dan telah menjadi budaya dalam konteks Indonesia. Ironisnya masyarakat terjerembab pada ruang kemunafikan publik, dimana pencurian dianggap sebagai suatu tindakan “tidak bermoral”. Meskipun dalam ruang non formal, kita akan sering mendapati bahwa masyarakat menganggap pencurian sebagai sesuatu yang sah-sah saja, dan diperlukan untuk survival. Lihatlah pada lingkungan terdekat kita, berapa jumlah orang yang terlibat dalam pencurian? Jawaban tersebut akan memberi indikasi bahwa dalam konteks kehidupan sehari-hari, orang-orang lebih memilih bertindak berdasarkan konteks dan tidak mengikuti standar-standar kemunafikan publik (benar-salah, moral-imoral). Pada satu sisi ‘etika standar’ menilai pencurian sebagai sesuatu yang tidak etis (merugikan secara sosial), disisi lain dalam sistem ekonomi yang membuat kehidupan kebanyakan orang terus menerus berada pada titik kritis, tindakan mencuri menjadi suatu jalan keluar untuk mempertahankan hidup. Dalam konteks seperti ini, dimana orang-orang dipaksa oleh keadaan untuk melakukan pencurian, pada sisi lainnya standar-standar absolut baik-buruk, benar-salah tetap juga dipertahankan. Konsekwensinya adalah jelas, berkembangnya kemunafikan publik, dimana orang-orang seolah-olah memilih nilai-nilai tertentu, tapi justru melakukan tindakan-tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Pencurian sebagai suatu bentuk resistensi harus menghancurkan stigma moralnya dan mereklaim nilai-nilai politisnya. Pencurian adalah tindakan merebut akses ekonomi dari dominasi segelintir orang. Pencurian adalah tentang pembebasan pelakunya dari keterkondisian ekonomi dan sosial (tidak adanya akses yang setara bagi orang-orang untuk menentukan secara langsung pendistribusian hasil-hasil ekonomi).
Print This Post
