Apakah Anarkisme itu

Pengantar tulisan Rudolf Rocker
Sebuah Introduksi

terahir lacak modifikasi 02 Mei 2002

Peradaban modern yang kita tinggali ini sebenarnya telah menghadapi tiga masalah pokok yang potensial untuk menyebabkan terjadinya berbagai krisis, yaitu: (1) Kemerosotan tingkat sosial; seperti meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, alienasi, kekerasan, kejahatan, pelacuran, penyalahgunaan obat-obatan, apatisme politik, dehumanisasi, dsb, (2) Penghancuran ekosistem planet bumi yang semakin tidak terkendali, yang sebenarnya adalah sebuah masalah yang sangat urgen sebab menyangkut kehidupan semua jenis kehidupan di muka bumi, dan (3) Perlombaan masalah senjata oleh berbagai negara yang tampaknya malahan menjadi topik pembahasan utama daripada menyoroti dan menanggulangi masalah-masalah kemanusiaan. Opini-opini yang ortodok, yang ‘dimapankan’ oleh media massa milik pemerintah dan oleh berbagai kebijaksanaan dari para pemegang tampuk kekuasaan, politisi dan para elit-elit politik, mengatakan bahwa semua hal diatas tidak saling berkaitan dan mempunyai sebab yang berbeda satu sama lainnya. Kenyataannya berbagai pendekatan yang ‘dilakukan’ oleh mereka hanya akan terus menemui jalan buntu, sementara semua masalah terus bertambah parah. Kecuali tidak kita sendiri yang mengambil langkah yang efektif untuk berusaha menanggulangi hal-hal tersebut, kehancuran semua kehidupan di muka bumi ini akan segera muncul dihadapan kita.

Anarkisme menawarkan sebuah jalan penyelesaian atas semua hal diatas, dengan meneliti, merunut semua problema tersebut hingga ke akar permasalahannya. Dan menurut analisa yang diyakini oleh kaum anarkis, dapat diambil diambil kesimpulan bahwa semua masalah pokok tersebut disebabkan oleh sistem hierarki yang disebarkan dan dimapankan oleh kapitalisme, yang termasuk juga di dalamnya adalah semua institusi-institusi yang mengandalkan kekuatan hanya pada satu titik teratas dari sebuah struktur (seperti contohnya perusahaan korporasi multinasional, birokrasi pemerintah, partai-partai politik yang hanya mengandalkan para elit politik, tentara, universitas dan sekolah, organisasi-organisasi keagamaan, dan lain sebagainya). Hal-hal tersebut pada prakteknya telah memperlihatkan bagaimana hubungan antar manusia yang otoriter hanya akan menyebabkan efek-efek negatif pada setiap individu, masyarakat dan budayanya. Dapat dikatakan juga bahwa selain anarkisme hanya merupakan kritik terhadap kehidupan masyarakat yang sakit, anarkisme adalah juga merupakan sebuah proposal untuk sebuah kehidupan masyarakat yang bebas. Emma Goldman –seorang pemikir anarkis– mengekspresikan hal tersebut sebagai berikut, “Berbagai problem yang kita hadapi sekarang ini… adalah bagaimana seseorang dapat menjadi dirinya sendiri dan disaat yang sama juga menjadi satu dengan orang lainnya, untuk merasakan kemanusiaan yang mendalam tapi masih dengan karakteristik individual yang berkualitas.” Dengan kata lain, adalah bagaimana kita membangun sebuah masyarakat dimana setiap individu adalah sebuah potensi terealisasikan tapi tidak dengan menghalangi individu lainnya. Dalam usahanya mencapai hal tersebut, anarkis melihat hal tersebut tidak dengan menggunakan struktur hierarki yang jelas bersifat horizontal dan mensentralisir kekuatan hanya pada titik teratas, melainkan seperti ucapan dari Ben Tucker, “…dengan diatur dan dimanajemen oleh setiap individu atau asosiasi relawan.” Clifford Harper secara elegan juga menandaskan hal tersebut, ”Seperti semua ide-ide besar, anarkisme sangatlah simpel saat engkau memasuki tahap tersebut –kemanusiaan menempati tingkat teratas saat masyarakat hidup tanpa pemerintahan, memutuskan semua hal dengan bersama-sama, tidak karena diperintah.” Dan dalam usahanya untuk memaksimalkan setiap individu dan kebebasan sosial, anarkis berharap untuk dapat menghapus semua institusi yang menindas setiap masyarakat. Anarkisme adalah sebuah teori dan praktek dari sosial, ekonomi dan politik, tetapi bukanlah sebuah ideologi. Perbedaan hal tersebut sangatlah penting, karena anarkisme berarti juga bahwa setiap individulah yang memiliki ide-ide, sedangkan ideologi berarti bahwa setiap individu dimiliki dan diatur oleh sebuah ide yang telah ada. Anarkisme adalah juga merupakan sesuatu yang penuh dengan berbagai ide yang sangatlah fleksibel, secara konstan mengalami berbagai evolusi dan modifikasi yang selalu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan situasi yang selalu berkembang dan berubah-ubah. Kehidupan masyarakat yang semakin berkembang dan berubah, demikian juga dengan anarkisme. Anarkis percaya bahwa ide seseorang di zaman dahulu hanya dapat menjadi sebuah referensi bagi kehidupan kita dimasa kini, karena dilihat dari kondisi kehidupan zaman dahulu yang sudah pasti akan berbeda dengan kondisi kehidupan kita dimasa sekarang ini. Sebuah ideologi –dalam kontrasnya– adalah sebuah kumpulan ide-ide yang sudah fix dan solid, dimana pengikutnya hanya akan mengikuti ide-ide tersebut sebagai sebuah dogma yang terkadang malah menjadikan seseorang mengabaikan kenyataan dan perubahan yang dihadapi yang dianggap tidak sesuai dengan ‘kebenaran’ dalam kamus ideologinya. Semua ide-ide yang sudah fix yang diikuti oleh setiap orang secara buta tanpa mempedulikan perkembangan, hanyalah akan menjadikan sebuah bentuk baru dari sebuah tirani dan kontradiksi, yang akan mengantarkan setiap orang kepada sebuah babak baru dalam sejarah perbudakan umat manusia dimana hal tersebut menjadikan penghancuran setiap individu yang berbeda hanya atas nama ideologi yang biasanya hanya akan memuaskan kepentingan kaum penguasa. Oleh karena itu, anarkisme tidak menghamba pada satu buku pedomanpun, tidak menghamba pada satu tokohpun, semua tokoh pemikir dan pejuang anarkis berikut karya-karya tulisannya hanyalah dijadikan suatu bahan referensi bagi diri kita dimana kita sebagai sebuah individu yang berbeda dengan mereka dituntut untuk mampu mengambil kesimpulan dari itu semua dan mengambil langkah-langkah kedepan yang baru dan cocok bagi keadaan dan situasi di sekitar kita. Anarkisme adalah juga sebuah kekuatan yang bergerak tetapi sulit untuk terdeteksi karena kemungkinan-kemungkinan langkah berikutnya yang tidak dapat diprediksikan dengan menggunakan sebuah buku pedomanpun. Anarkis bergerak dengan mengantarkan semua yang telah mati benar-benar ke alam kuburnya sehingga kita yang masih hidup tidak terdoktrinasi oleh mereka yang telah mati. Kita adalah manusia yang masih hidup dengan berbagai problema yang makin berkembang, jadi bagaimana mungkin kita hanya mengandalkan konsep pemikiran mereka yang telah mati sebelum kita. Ideologi pada kesimpulannya hanya akan membunuh setiap konsep pemikiran individu yang berbeda dengan ‘buku petunjuk’ yang telah solid dan dianggap paling benar. Seperti juga ucapan dari Bakunin, “Seseorang hanyalah akan menjadi kuat, hanya ketika dia berdiri diatas kebenaran yang dia yakini, ketika dia berkata dan beraksi dari keyakinannya yang paling dalam. Lalu, disaat dia menghadapi situasi yang bagaimanapun, dia akan selalu tahu apa yang harus dia katakan dan apa yang harus dia lakukan. Dia mungkin gagal, tetapi dia tidak akan gagal dalam sesuatu yang memalukan atas dirinya atau atas keberadaannya.” Karena itu seperti yang telah dideskripsikan oleh banyak anarkis yang telah ada sebelum kita, kita dituntut untuk memperkuat pemikiran kita sendiri yang akan mengantarkan diri kita selangkah maju kepada kekuatan dari kemerdekaan yang sesungguhnya. Anarkisme mendorong diri kita semua tidak untuk menerima apa yang orang lain katakan tanpa alasan yang jelas, tapi untuk berpikir dan bertindak menurut kebenaran bagi diri kita sendiri.

ANARKISME–TUJUANNYA

Oleh: Rudolf Rocker

Ideologi Anarkisme

Anarkisme merupakan satu-satunya arus intelektual yang berbobot pada saat ini, yang merupakan sebuah filsafat yang menyokong pemusnahan monopoli ekonomi, institusi politik dan sosial. Untuk menggantikan struktur ekonomi kapitalis yang ada pada saat ini, masyarakat anarkis akan mendirikan asosiasi yang bebas berdasarkan ko-operasi antara semua pihak yang produktif. Tujuan asosiasi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan semua anggota masyarakat. Dalam susunan masyarakat seperti itu, tidak ada lagi pemberian hak-hak istimewa kepada minoritas golongan masyarakat yang diuntungkan (baca: kaum privileged). Untuk menggantikan organisasi negara, masyarakat anarkis akan membentuk sebuah federasi yang beranggotakan komunita-komunita bebas, yang akan berasosiasi antara satu sama lain untuk kepentingan bersama dalam masalah ekonomi dan sosial. Asosiasi antara komunitas-komunitas tersebut tersebut akan didasari oleh perjanjian dan kontrak yang bebas. Siapa saja yang mempelajari secara mendalam perkembangan ekonomi dan sosial dalam sistem yang ada sekarang dapat melihat dengan jelas bahwa objektif-objektif yang dikemukakan anarkisme bukanlah ide utopia yang diampaikan oleh pemikir-pemikir yang imaginatif, tetapi merupakan kesimpulan logika dari penelitian mengenai kebobrokan sistem sosial yang ada pada saat ini. Pada setiap tahap perkembangannya, bukti-bukti kebobrokan sistem sosial tersebut semakin jelas. Kapitalisme monopoli moderen dan negara totalitar merupakan tahap terakhir dalam perkembangan sistem sosial tersebut. Perkembangan sistem ekonomi yang ada pada saat ini sangat tidak sehat, karena kekayaan dikumpulkan oleh segelintir orang sementara mayoritas masyarakat bertambah menderita. Sistem tersebut mengorbankan kepentingan masyarakat umum untuk kepentingan pribadi segelintir anggota masyarakat dan secara sistematis meremehkan hubungan antara sesama manusia. Manusia lupa bahwa industri itu bukanlah tujuan (hidup), tetapi adalah cara untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan intelektual mereka. Di mana industri dianggap sebagai segala-galanya, dan kesejahteraan (mayoritas) manusia diremehkan, kita akan mengalami despotisme ekonomi yang mempunyai konsekuensi tidak kalah buruknya dengan despotisme politik. Kedua-duanya (despotisme ekonomi dan politik) saling ‘membesarkan’ antara satu sama lain dan kedua-duanya dihidupi oleh sumber yang sama. Despotisme ekonomi dalam bentuk monopoli dan despotisme politik dalam bentuk negara totalitar adalah konsekwensi daripada tujuan politik yang sama. Direktur yang menangani kedua-dua jenis despotisme tersebut mempunyai kecenderungan untuk mereduksi keanekaragaman bentuk ekspresi kehidupan sosial menjadi mesin yang bisa diatur temponya, dan menyetel segalanya yang organik (alami) menjadi mesin-mesin tak bernyawa yang berfungsi sebagai alat politik. Sistem sosial kita telah memecah belah organisme sosial di setiap negara menjadi berbagai golongan yang saling mengancam, dan di luar (sebuah) negara, telah memecah belah umat manusia menjadi banyak negara yang juga saling mengancam antara satu sama lain. Timbulnya negara-negara di dalam dunia dan golongan-golongan masyarakat di dalam sebuah negara memicu konfrontasi dan permusuhan, yang mengakibatkan keresahan abadi dalam kehidupan sosial. Perang dunia (PD I) yang baru terjadi adalah akibat daripada perjuangan untuk kekuasaan politik dan ekonomi yang merupakan konsekwensi kondisi yang penuh dengan ketegangan (pertentangan dan kecurigaan), dan yang mungkin akan menuju kepada malapetaka universil, kecuali perkembangan sosial mengambil jalan yang lain secepat-cepatnya. Kebanyakan negara harus menyediakan antara lima puluh sampai tujuh puluh lima persen daripada pendapatannya untuk pertahanan negara dan ini masih harus ditambah dengan likuidasi utang-utang perang yang lama; perlindungan yang diberikan negara kepada warga negaranya memang harur dibeli dengan harga yang mahal, terlalu mahal. Kekuasaas birokrat yang semakin berkembang dalam menjaga dan mengamankan kehidupan seseorang dari bayi sampai ajal, merupakan halangan yang semakin besar bagi ko-operasi antar manusia dan menghancurkan setiap kemungkinan untuk perkembangan (sistem) yang baru. Sebuah sistem yang dalam setiap tindakannya mengorbankan kesejahteraan sebagian besar masyarakat demi memenuhi kerakusan untuk kekuasaan dan kekayaan kaum minoritas, sudah pasti akan memusnahkan semua hubungan sosial, yang kemudian menuju kepada perang (yang abadi) antara sesama manusia. Dari sistem ini juga timbul reaksi sosial dalam bentuk fasisme, sebuah paham yang mempunyai obsesi untuk kekuasaan, melebihi monarki absolut berabad-abad yang lalu, dan yang ingin menggunakan institusi negara untuk mengontrol setiap aspek kehidupan manusia. Sama seperti berbagai macam sistem teologi agama, Tuhan adalah segalanya sedangkan manusia tidak ada apa-apanya; untuk teologi politik moderen ini, negara adalah segalanya dan manusia tidak ada apa-apanya. Dan juga seperti ‘keinginan Tuhan’, selalu ada keinginan kaum minoritas yang terselubung di balik ‘keinginan (kepentingan) negara’, yang dipaksakan kepada mayoritas masyarakat.

Sejarah dan Dinamika Filosofis Anarkisme

Ide-ide anarkis bisa ditemui dalam setiap periode sejarah, walaupun masih banyak penelitian yang harus dilakukan dalam bidang ini. Kita menemuinya dalam karya filsuf Tiongkok, Lao-Tse (yang berjudul, Arah dan Jalan yang Benar) dan juga filsuf-filsuf Yunani seperti ‘Hedonists’ dan ‘Cynics’ dan orang-orang yang mendukung ‘hukum alam’, khususnya Zeno yang menemukan aliran ‘Stoic’ yang berlawanan dengan Plato. Mereka menemukan ekspresi dari ajaran-ajaran Gnostics, Karpocrates di Alexandria dan juga dipengaruhi oleh beberapa aliran Kristen di Zaman Pertengahan di Prancis, Jerman dan Belanda. Hampir semua dari mereka menjadi korban represi. Dalam sejarah reformasi Bohemia, anarkisme ditemui dalam karya Peter Chelciky (The Net of Faith) yang mengadili negara dan gereja seperti yang dilakukan oleh Leo Tolstoy(1) di kemudian hari. Humanis besar lainnya adalah Rabelais yang dalam karyanya menggambarkan kehidupan yang bebas dari semua cengkraman otoritas. Sebagian dari pemrakarsa ideologi libertarian lainnya adalah La Boetie, Sylvan Marechal, dan Diderot. Karya William Godwin yang berjudul ‘Pertanyaan Mengenai Keadilan Politik dan Pengaruhnya Terhadap Moralitas dan Kebahagiaan’, merupakan bagian penting dari sejarah anarkisme kontemporer. Dalam karyanya tersebut Godwin menjadi orang pertama yang memberikan bentuk yang jelas mengenai filsafat anarkisme dan meletakannya dalam konteks proses evolusi sosial pada saat itu. Karya tersebut, boleh kita bilang adalah ‘buah matang’ yang merupakan hasil daripada evolusi yang panjang dalam perkembangan konsep politik dan sosial radikal di Inggris, yang meneruskan tradisi yang dimulai oleh George Buchanan sampai Richard Hooker, Gerard Winstanley, Algernon Sydney, John Locke, Robert Wallace dan John Bellers sampai Jeremy Bentham, Joseph Priestley, Richard Price dan Thomas Paine. Godwin menyadari bahwa sebab-sebab ‘penyakit’ sosial dapat ditemukan bukanlah dalam bentuk negara tetapi karena adanya negara itu. Pada saat ini, negara hanyalah merupakan karikatur masyarakat, dan manusia yang ada dalam cengkraman negara ini hanyalah merupakan karikatur diri mereka karena manusia-manusia ini digalakkan untuk menyekat ekspresi alami mereka dan untuk melakukan tindakan-tindakan yang merusak akhlaknya. Hanya dengan cara-cara tersebut, manusia dapat dibentuk menjadi hamba yang taat. Ide Godwin mengenai masyarakat tanpa negara mengasumsikan hak sosial untuk semua kekayaan alam dan sosial, dan kegiatan ekonomi akan dijalankan berdasarkan ‘ko-operasi bebas’ diantara produsen-produsen; dengan idenya, Godwin menjadi penemu Anarkisme Komunis. Karya-karya Godwin sangat mempengaruhi buruh-buruh di Inggris yang berpikiran maju dan juga penganut liberalisme yang progresif. Godwin memberikan kontribusi yang sangat penting kepada gerakan-gerakan sosialis yang masih ‘muda’ di Inggris; gerakan-gerakan yang mencapai ‘kematangan’ ideologi di tangan Robert Owen, John Gray dan William Thompson ( yang juga merupakan orang-orang yang memberikan karakter libertarian kepada ideologi sosialisme). Tetapi Pierre-Joseph Proudhon, adalah pemikir yang mempunyai pengaruh jauh lebih besar terhadap perkembangan anarkisme; seorang penulis yang betul-betul berbakat dan ‘serba tahu’ dan merupakan tokoh yang dapat dibanggakan oleh sosialisme moderen. Proudhon sangat menekuni kehidupan intelektual dan sosial di zamanya, dan kritik-kritik sosialnya didasari oleh pengalaman hidupnya itu. Diantara pemikir-pemikir sosialis di zamannya, dialah yang paling mampu mengerti sebab-sebab penyakit sosial dan juga merupakan seseorang yang mempunyai visi yang sangat luas. Dia mempunyai keyakinan bahwa sebuah evolusi dalam kehidupan intelektual dan sosial menuju ke tingkat yang lebih tinggi harus tidak dibatasi dengan rumus-rumus abstrak. Proudhon melawan pengaruh tradisi Jacobin yang mendominasi pemikiran demokrat-demokrat di Perancis dan kebanyakan sosialis pada saat itu, dan juga pengaruh negara dan kebijaksanaan ekonomi dalam proses alami kemajuan sosial. Baginya, pemberantasan kedua-dua perkembangan yang bersifat seperti kanker tersebut merupakan tugas utama dalam abad kesembilan belas. Proudhon bukanlah seorang komunis. Dia mengecam hak milik sebagai hak untuk mengeksploitasi, tetapi mngakui hak milik umum alat-alat untuk ber produksi, yang akan dipakai oleh kelompok-kelompok industri yang terikat antara satu dengan yang lain dalam kontrak yang bebas; selama hak ini tidak dipakai untuk mengeksploitasi manusia lain dan selama seorang individu dapat menikmati seluruh hasil kerjanya. Jumlah waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk memproduksi sebuah benda menjadi ukuran nilainya dalam pertukaran mutual. Dengan sistem tersebut, kemampuan kapital untuk menjalankan riba dimusnahkan. Jikalau kapital tersedia untuk setiap orang, kapital tersebut tidak lagi menjadi sebuah instrumen yang bisa dipakai untuk mengeksploitasi. Dalam sistem ekonomi seperti itu, aparat politik (birokrat) tidak ada gunanya lagi. Masyarakat menjadi perkumpulan yang beranggotakan komunita- komunita bebas, yang mengatur urusan-urusan mereka sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan mereka sendiri atau berasosiasi dengan komunita lain. Dalam sistem sosial tersebut, kebebasan seorang individu merupakan jaminan kebebasan bagi individu-individu lainnya (bukannya penyekat kebebasan tersebut). ‘Semakin bebas, mandiri dan enterprising seorang individu, semakin membaik kehidupan bermasyarakat.’ Organisasi federalisme yang diutarakan oleh Proudhon tidak terbatas dengan dogma-dogma tertentu, tetapi terbuka untuk kemungkinan-kemungkinan perkembangan baru. Dengan pandangan federasinya tersebut, Proudhon menentang aspirasi politik kebangkitan nasionalisme pada saat itu, khususnya nasionalisme yang diadvokasikan oleh Mazzini, Garibaldi Lelewel dan tokoh-tokoh nasionalis lainnya. Proudhon mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan sosialisme, khusunys di negara-negara Latin. Sedangkan aliran ‘Anarkisme individual’ yang dianjurkan di Amerika oleh individu-individu yang cakap seperti, Josiah Warren, Stepehen Pearl Andrews, William B. Greeene dan terutama Benjamin R. Tucker, meskipun mempunyai banyak persamaan dengan ide Proudhon, tetapi tidak dapat menandinginya. Anarkisme menemukan ekspresinya yang unik dalam karya Mark Stirner yang berjudul ‘Der Einzige und sein Eigentum’ (Ego dan Miliknya), yang dengan cepat dilupakan, tetapi mengalami kebangkitan lima puluh tahun kemudian. Buku Stirner itu pada dasarnya adalah karya filsafat yang menganalisa ketergantungan manusia dengan apa yang dikenal sebagai ‘kekuasaan yang lebih tinggi’ (higher powers). Dia tidak takut memakai kesimpulan- kesimpulan yang diambil dari hasil survei. Buku tersebut merupakan pembrontakan yang sadar dan sengaja yang tidak menunjukan kehormatan kepada otoritas dan karenanya sangat menarik bagi pemikir mandiri. Mikhail Bakunin merupakan seorang tokoh anarkis yang mempunyai energi revolusi yang dashyat. Bakunin merupakan ‘penganut’ ajaran Proudhon, tetapi mengembanginya ke bidang ekonomi ketika dia dan sayap kolektivisme dalam First International(2) mengakui hak milik kolektif atas tanah dan alat-alat produksi dan ingin membatasi kekayaan pribadi kepada hasil kerja seseorang. Bakunin juga merupakan anti komunis yang pada saat itu mempunyai karakter yang sangat otoritar. Pada salah satu pidatonya dalam kongres ‘Perhimpunan Perdamaian dan Kebebasan’ di Bern (1868), dia berkata, “Saya bukanlah seorang komunis karena komunisme mempersatukan masyarakat dalam negara dan terserap di dalamnya; karena komunisme akan mengakibatkan konsentrasi kekayaan dalam negara, sedangkan saya ingin memusnahkan negara –pemusnahan semua prinsip otoritas dan kenegaraan, yang dalam kemunafikannya ingin membuat manusia bermoral dan berbudaya, tetapi yang sampai sekarang selalu memperbudak, mengeksploitasi dan menghancurkan mereka”. Bakunin merupakan seorang revolusioner yang gigih yang tidak percaya dengan penyelesaian yang damai dalam konflik antar golongan masyarakat yang ada pada saat itu. Dia sadar bahwa golongan penguasa dengan kepala (keras) batu mereka akan menentang segala macam reformasi sosial, sekecil apapun. Karena itu Bakunin berpendapat bahwa satu-satunya jalan adalah revolusi internasional dengan pemusnahan semua institusi yang ada dalam sistem pada saat itu: gerejawi, politik, militer, birokratik dan legal, dan menggantikannya dengan federasi asosiasi-asosiasi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hdup sehari-hari. Bakunin dan anarkis-anarkis lain dalam First International percaya bahwa revolusi sudah berada di ambang pintu, dan mengerahkan semua tenaga mereka untuk menyatukan kekuatan revolusioner dan unsur-unsur libertarian di dalam dan di luar First International untuk menjaga agar revolusi tersebut tidak ditunggangi oleh elemen-elemen kediktatoran. Karena itu Bakunin menjadi pencipta gerakan anarkisme moderen. Peter Kropotkin adalah seorang penyokong anarkisme yang memberikan dimensi ilmiah terhadap konsep sosiologi anarkisme. Dalam bukunya yang ingenious, Gotong Royong -Sebuah Faktor Dalam Evolusi (Mutual Aid — A Factor of Evolution), dia masuk dalam daftar lawan Darwinisme Sosial. Darwinisme Sosial merupakan sebuah teori yang menjelaskan bahwa kelangsungan hidup didasari oleh perjuangan antara berbagai macam kekuatan, dan pada akhirnya yang kuat akan hidup terus dan sebaliknya yang lemah akan lenyap. (Sebagian) penyokong Darwinisme Sosial berpandangan bahwa kehidupan manusia dilandasi dengan teori tersebut dan membenarkan kondisi sosial yang ada pada saat ini (yang membenarkan penindasan yang ‘lemah’ oleh yang ‘kuat’). Sebenarnya konsep itu dipengaruhi oleh doktrin Malthusian, bahwa meja untuk hidup tidak dibentangkan untuk semua (manusia), dan yang kekurangan harus pasrah dengan kehidupan mereka (karena merupakan diktat hukum alam). Kropotkin memperlihatkan bahwa konsep yang menganggap bumi sebagai lapagan peperangan untuk kelangsungan hidup itu, yang dilandasi dengan kebrutalan, hanyalah merupakan karikatur kehidupan yang sebenarnya. Prinsip lain yang melandasi kehidupan di alam ini adalah gotong royong (mutual aid) dan evolusi naluri sosial, misalnya dalam mempertahankan sebuah ras. Jadi, seorang manusia bukanlah pencipta masyarakat, tetapi masyarakat adalah pencipta manusia, karena dia mewarisi (dari orang tuanya dan jenisnya) naluri sosial yang digunakannya untuk melindungi dirinya dari serangan jenis-jenis lain yang lebih kuat secara fisik. Kita dapat melihat bahwa jenis-jenis yang hanya bergantung dengan kekuatan individu mereka tetapi tidak mempunyai kehidupan sosial, akan punah. Pandangan tersebut yang sekarang disetujui oleh banyak peneliti ilmu alam dan ilmu sosial telah memberikan dimensi baru terhadap spekulasi mengenai evolusi manusia. Dalam despotisme yang paling kejam pun, hubungan manusia dengan sesamanya dilandasi dengan persetujuan bebas dan ko-operasi, tanpa kedua faktor tersebut kehidupan sosial tidak akan mungkin berjalan. Kalau memang tidak demikian, aparat pemerintah yang terkuat pun tidak akan mampu menjaga keteraturan sekedar untuk sehari. Tetapi, tingkah laku yang alami tersebut yang berasal dari batin manusia, sekarang telah cacat karena eksploitasi ekonomi dan perwalian negara. Kesadaran akan tanggung jawab pribadi, kapasitas untuk bersimpati dengan manusia lain, kesadaran akan keadilan sosial dan sifat-sifat terpuji manusia yang lain, berasal dari dan berkembang dengan baik dalam kebebasan. Kropotkin, seperti Bakunin, juga merupakan seorang revolusioner. Tetapi, dia seperti Elisee Reclus, berpendapat bahwa revolusi hanyalah suatu tahap yang khusus dalam proses evolusi, yang timbul ketika perkembangan alami aspirasi-aspirasi sosial yang baru dikekang oleh otoritas, sehingga kekerasan harus digunakan untuk menghancurkannya sebelum apsirasi-aspirasi tersebut bisa berfungsi sebagai faktor-faktor baru dalam kehidupan manusia. Tidak seperti Bakunin dan Proudhon, Kropotkin menyokong hak milik kolektif bukan saja untuk alat-alat produksi dan tanah, tetapi juga hasil kerja. Dia berpendapat bahwa status tehnik yang ada sekarang tidak bisa memberi nilai yang pasti terhadap hasil kerja seseorang. Menurut Kropotkin, pemakaiaan teknologi yang ada sekarang secara rasional dapat menjamin kebutuhan hidup setiap orang. Dia merupakan salah satu pendukung dan pengembang anarkisme komunis yang cemerlang, sebuah paham yang sebelumnya sudah diadvokasikan oleh Joseph Dejacque, Elisee Reclus, Errico Maltesta, Carlo Cafiore dan yang lain-lain, dan didukung oleh banyak anarkis-anarkis saat ini. Leo Tolstoy adalah seorang anti otoritar yang juga harus disebutkan; dia menerapkan Kristen primitif dan berdasarkan prinsip etis dalam ajaran-ajaran Kristen, menyampaikan ide-ide mengenai masyarakat tanpa pemerintah. Secara umum, semua anarkis ingin membebaskan masyarakat dari semua institusi politik dan sosial yang menyekat perkembangan menuju masyarakat yang bebas. Dalam hal ini, gotong-royong, kolektivisme dan komunisme janganlah dianggap sebagai sistem-sistem yang tertutup yang tidak memperbolehkan perkembangan-perkembangan lebih lanjut; paham-paham tersebut dapat dianggap sebagai asumsi sistem-sistem ekonomi di masa depan, sebagai cara-cara untuk ‘mengamankan’ masyarakat yang bebas. Masyarakat di masa depan, mungkin akan mempraktekan bermacam-macam bentuk ekonomi yang akan beroperasi berdampingan; karena setiap kemajuan sosial haruslah dikaitkan dengan percobaan-percobaan. Sebagian besar anarkis saat ini percaya bahwa transformasi sosial masyarakat tidak bisa dilakukan tanpa ledakan-ledakan revolusi. Kekerasan ledakan-ledakan tersebut tergantung dengan kekuatan perlawanan golongan penguasa terhadap realisasi ide-ide yang baru tersebut. Semakin banyak rakyat yang diilhami oleh gagasan masyarakat yang bebas berdasarkan sosialisme, semakin mudah transformasi sosial akan terjadi. Dalam anarkisme modern ada pertemuan diantara dua arus yang besar, yang selama dan semenjak Revolusi Perancis menemukan karakter-karakter tertentu dalam kehiduapn intelektual di Eropa: sosialisme dan liberalisme. Sosialisme moderen berkembang ketika pengamat sosial melihat dengan jelas bahwa konstitusi politik dan pergantian pemerintah tidak dapat mengatasi masalah yang besar yang kita sebut sebagai, ‘pertanyaan sosial.’ Pendukungnya sadar bahwa persamaan status sosial manusia, biarpun diuraikan dengan baik dalam teori, tidak akan mungkin terjadi jikalau manusia masih dipisahkan dalam golongan-golongan berdasarkan apakah mereka mempunyai harta atau tidak. Gagasan mengenai kehidupan bermasyarakat yang asli dilecehkan dengan adanya golongan manusia yang berharta. Para pengamat tersebut mengakui bahwa keadilan sosial hanya bisa terwujud jika semua bentuk monopoli ekonomi dimusnahkan, yang artinya hak milik bersama modal untuk berproduksi. Manusia tidak lagi kerja untuk dieksploitasi tetapi untuk memenuhi kebutuhan setiap orang. Setelah sosialisme menjadi sebuah gerakan, tidak lama kemudian, perbedaan opini mengenai implementasi masyarakat sosialis muncul karena pengaruh kedaan sosial yang berbeda di berbagai negara. Sudah menjadi kenyataan bahwa setiap konsep politik, mulai dari teokrasi ke Ceasarisme dan kediktatoran, mempengaruhi faksi-faksi tertentu dalam gerakan sosialis. Tetapi, hanya dua arus besar yang mempunyai pengaruh yang kuat dalam perkembangan ide-ide sosialis: liberalisme yang mempengaruhi individu-individu progresif di negara-nagara Anglo-Saxon dan Spanyol, dan Demokrasi yang diuraikan oleh Rosseau dalam karyanya, ‘Kontrak Sosial’ (Social Contract). Asas teori liberalisme adalah kebebasan individu dan pembatasan aktivitas negara, sedanglan Demokrasi merupakan konsep kolektivisme yang abstrak, berdasarkan teori Rosseau mengenai ‘keinginan umum’ (general will). Pendukung liberalisme dan demokrasi mengakui hak milik pribadi, jadi kedua-dua konsep tersebut harus ditolak sebagai konsep ekonomi. Hak milik pribadi tidak konsisten dengan prinsip-prinsip asli demokrasi dan lebih tidak konsisten dengan liberalisme. Demokrasi dengan semboyannya ‘semua warga negara adalah sama di hadapan hukum’ dan liberalisme dengan ‘hak seseorang atas dirinya sendiri‘ tidak dapat diterapkan dalam bentuk ekonomi kapitalis. Jika berjuta-juta manusia di setiap negara masih harus menjual tenaganya kepada minoritas kecil majikan, dan harus menderita jika tidak ada majikan yang mahu membeli tenaganya, yang disebut ‘persamaan di hadapan hukum,’ hanyalah omong kosong, karena undang-undang dibuat oleh mereka yang mempunyai kekayaan. Juga tidak ada ‘hak seseorang atas dirinya sendiri’ karena hak tersebut tamat jika seseorang menyerah kepada dikte ekonomi yang mengharuskannya menjual tenaganya jika dia tidak ingin kelaparan. Anarkisme mempunyai persamaan dengan liberalisme mengenai ide bahwa kebahagiaan dan kemakmuran seseorang haruslah menjadi norma dalam semua urusan sosial. Sama seperti paham liberalisme, anarkisme juga setuju untuk membatasi fungsi pemerintah. Menurut Jefferson konsep dasar liberalisme adalah ‘Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memerintah sesedikit mungkin’. Thoreau yang mewakili anarkisme berpendapat bahwa, ‘Pemerintah yang paling baik adalah yang tidak memerintah sama sekali’. Seperti pelopor-pelopor sosialisme, anarkis menuntut penghapusan semua bentuk monopoli ekonomi dan mengadvokasikan hak milik umum atas semua fasilitas untuk berproduksi. Hak untuk memakai fasilitas-fasilitas tersebut harus diberikan kepada setiap orang tanpa pengecualian, karena kebebasan pribadi dan sosial hanya bisa terwujud jika setiap orang mempunyai akses ekonomi yang sama. Dalam gerakan sosialis, anarkis mewakili pandangan bahwa perang melawan kapitalisme harus berjalan seiring dengan perang melawan semua institusi politik, karena sejarah telah membuktikan bahwa eksploitasi ekonomi berjalan seiring dengan penindasan politik dan sosial. Dalam masyarakat, selama masih ada kelompok manusia yang berharta dan yang tidak, negara merupakan sebuah institusi yang sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak istimewa kelompok minoritas yang berharta. Kalau kondisi ketidak adilan sosial tersebut lenyap, akan ada sebuah struktur sosial yang baru yang tidak mengakui hak-hak istimewa, dan yang mengatas namakan kepentingan sosial, pemerintahan manusia harus dirubah menjadi pengurusan administrasi ekonomi dan sosial. Hal tersebut dikemukakan oleh Saint-Simon: “Saatnya akan tiba dimana ‘seni’ memerintah manusia akan lenyap. Seni yang baru akan muncul yaitu seni untuk ber-administrasi.” Dia juga menolak teori yang dipertahankan oleh Marx dan pengikutnya bahwa negara, dalam bentuk kediktatoran proletar, merupakan sebuah tahap transisi yang dibutuhkan menuju masyarakat tanpa golongan; dan setelah konflik antar golongan dihapuskan, negara akan bubar dengan sendirinya dan lenyap dari kehidupan rmasyarakat. Konsep tersebut keliru dalam analisanya mengenai sifat negara yang sebenarnya dan sejarah mengenai kekuasaan politik. Teori Marx tersebut hanya menganggap sejarah sebagai konsekwensi logika dari apa yang disebut ‘economic materialism’, yang kemudian menganggap semua fenomena sejarah sebagai akibat-akibat yang tidak bisa dihindari dari metode produksi (sistem ekonomi) pada waktu itu. Orang -orang yang dipengaruhi oleh teori tersebut menganggap berbagai bentuk negara dan institusi sosial sebagai sebuah ‘struktur politik dan hukum yang maha besar’ dalam ‘gedung ekonomi’ masyarakat, dan mereka berpikir bahwa kunci proses sejarah telah ditemukan dalam teori tersebut. Sebenarnya setiap tahap dalam sejarah memberikan kita beribu-ribu contoh bagaimana perkembangan ekonomi sebuah negara menjadi tersendat dan dipaksa diatur sedemikian rupa (sehingga menyebabkan kemunduran) oleh perjuangan-perjuangan untuk kekuasaan politik. Sebelum monarki bangkit, Spanyol merupakan sebuah negara industri yang paling maju di Eropa dan juga merupakan ekonomi yang produktif hampir dalam sebuah bidang. Tetapi seratus tahun setelah kemenangan monarki Kristen, kebanyakan industri di sana telah lenyap, dan yang tersisa pun sudah dalam keadaan yang buruk. Di sebagian besar industri, metode produksi telah kembali kepada cara-cara primitif. Pertanian hancur, kanal dan jalan air banyak yang hancur, dan banyak daerah-daerah di luar kota yang menjadi padang pasir. Sampai hari ini, Spanyol belum berhasil kembali dari kemundurannya itu. Aspirasi kasta tertentu untuk menikmati kekuasaan politik telah mengorbankan perkembangan ekonomi. Absolutisme yang diadvokasikan oleh monarki di Eropa dengan ‘angkatan bersenjata ekonominya’ yang lucu dan ‘undang-undang perindustriannya’ yang memberi hukuman berat bagi mereka yang menyimpang dari metode produksi yang sudah ditetapkan, dan yang tidak mengizinkan ciptaan-ciptaan yang baru; undang-undang yang menyekat kemajuan industri di negara-negara di Eropa. Dan bukankah perhitungan mengenai kekuasaan politik, yang setelah perang dunia, selalu menolak dengan keras semua jalan keluar dari krisis ekonomi, dan memberikan masa depan semua negara kepada jendral-jendral dan ‘petualang-petualang’ politik yang bermain politik? Siapa yang dapat menyatakan bahwa fasisme moderen adalah konsekwensi ekonomi yang tidak dapat dihindarkan? Tetapi, di Rusia, di mana apa yang disebut kediktatoran proletar telah menjadi kenyataan, aspirasi-aspirasi untuk kekuasaan politik telah menghalangi rekonstruksi ekonomi sosialis yang asli dan telah memaksa negara tersebut ke dalam perbudakan dalam kapitalisme negara. Kediktatoran proletar yang dipercayai oleh mereka yang lugu, sebagai masa transisi, telah menjadi despotisme yang menakutkan, yang tidak ada bedanya dengan kezaliman negara fasis. Jikalau disimak dari pengalaman-pengalaman dalam sejarah, penegasan bahwa negara musti dipertahankan sampai konflik antar golongan berakhir, terdengar seperti lelucon yang buruk. Setiap bentuk kekuasaan politik mensyaratkan berbagai bentuk perbudakan manusia, untuk mempertahankan keberadaanya. Secara eksternal, dalam hubungannya dengan negara-negara lain, sebuah institusi negara harus menciptakan pertentangan artifisial unuk membenarkan keberadaannya. Secara internal, perpecahan masyarakat berdasarkan kasta, tingkatan dan golongan, merupakan kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan adanya sebuah negara. Negara hanya bisa melindungi hak-hak istimewa yang sudah ada dan meciptakan yang baru; dalam kalimat tersebut fungsi negara telah tuntas dibahas. Negara yang baru yang diciptakan oleh revolusi sosial dapat berfungsi untuk menamatkan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh golongan penguasa yang lama, tetapi ini hanya bisa terjadi kalau golongan penguasa yang baru diciptakan secepat-cepatnya, golongan yang kemudian akan mempertahankan kekuasaaan. Perkembangan birokrasi Bolshevik di Rusia yang menyamar dengan sebutan kediktatoran proletar –yang merupakan kediktatoran atas golongan proletar dan semua rakyat Rusia– merupakan kejadian yang baru yang (tetapi) telah berulang kali terjadi dalam catatan sejarah. Golongan yang berkuasa yang baru berkembang dengan cepat menjadi aristokrat yang baru, yang terpisah dari masa di Rusia yang terdiri daripada petani dan pekerja, sama jelasnya dengan perpisahan antara kasta-kasta dan golongan atas dengan rakyat jelata di negara-negara lain Ada opini yang merasa keberatan kalau komisarokrasi (komunis aristokrasi) disamakan dengan oligarki finansial dan perindustrian yang kuat di negara- negara kapitalis. Tetapi ekspresi keberatan ini tidak dapat dipertahankan. Bukanlah ukuran atau jangkauan hak-hak istimewa itu yang penting, tetapi efeknya terhadap kehidupan orang awam sehari-hari. Seseorang dari kaum pekerja di Amerika bekerja dalam kondisi kerja yang lumayan, menerima gaji yang cukup untuk makan, membeli pakaian dan tinggal di tempat yang pantas dan masih mempunyai sisa yang bisa dipakai untuk hiburan; meskipun pekerja ini berkecukupan tentunya dia tidak puas dengan (kesenjangan) majikannya yang mengantongi jutaan dolar. Tetapi bagi pekerja di Rusia, yang menerima gaji yang mungkin tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang paling pokok, dia tentunya akan merasa lebih tidak puas (daripada pekerja Amerika) terhadap majikannya yang serba kecukupan, meskipun bukan jutawan. Orang yang susah untuk mendapatkan sekadar roti kering untuk memuaskan laparnya, yang tinggal di tempat yang kumuh, dan yang harus kerja (sangat) keras, tentunya akan merasa benci dengan golongan atas (birokrat) yang tidak kekurangan apapun. Dan situasi bertambah buruk ketika negara yang despotis meniadakan hak rakyat untuk memprotes, jadi protes-protes dibuat dengan resiko nyawa mereka. Distribusi kekayaan yang lebih merata di Rusia, bukanlah jaminan bahwa opresi sosial dan politik tidak ada. Hal tersebutlah yang tidak pernah dimengerti oleh Marxian dan aliran-aliran sosialis otoriter yang lain. Di penjara pun, di dalam barak, distribusi kekayaan lumayan rata, karena setiap narapidana diberikan tempat tinggal yang sama, makanan yang sama, seragam yang sama dan tugas-tugas yang sama. Negara kuno Inca di Peru dan negara Kristen di Paraguay telah berhasil mendistribusikan kekayaan secara adil melalui sistem yang tetap, meskipun melalui despotisme yang sangat zalim. Dalam negara-negara tersebut individu hanyalah merupakan alat untuk menjalani perintah dan tidak mempunyai sedikitpun kekuasaan atas tindakannya. Bukanlah tanpa sebab, Proudhon mengatakan bahwa ‘sosialisme’ tanpa kebebasan adalah perbudakan yang paling buruk. Keadilan sosial hanya bisa berkembang dari naluri manusia untuk bebas dan didasari naluri tersebut. Dalam kalimat lain, sosialisme adalah kebebasan atau tidak sama sekali; kalau hal tersebut sudah diakui, adanya filsafat anarkisme, dapat disahihkan. Institusi-institusi mempunyai persamaan dengan organ-organ hewan dan tanaman; sebagai organ-organ masyarakat. Organ-organ tidak timbul dengan sekonyong-konyong, tetapi karena diperlukan (bagi organisme yang mempunyainya) untuk hidup dalam lingkungan fisik dan sosial (tertentu). Mata ikan yang tinggal di kedalaman laut tidak sama dengan mata organisme yang tinggal di daratan, karena organ itu dipakai dalam lingkungan yang berbeda. Kondisi yang berubah akan menyebabkan perubahan terhadap organ-organ. Tetapi organ-organ selalu mempunyai fungsi yang sama (atau kurang lebih sama) seperti ketika organ-organ tersebut pertama-tama tercipta. Dan organ-organ tersebut akan lenyap pelan-pelan atau menjadi tidak penting, kalau fungsinya sudah tidak diperlukan lagi oleh sebuah organisme. Tetapi sebuah organ tidak pernah mempunyai fungsi yang tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya. Hal yang sama juga benar bagi institusi-institusi sosial –yang tidak timbul dengan sekonyong-konyong– tetapi adalah untuk memenuhi fungsi-fungsi tertentu. Negara moderen, merupakan evolusi dari ekonomi monopoli, dan pembagian masyarakat menjadi golongan yang berbeda merupakan akibatnya, mulai menjadi menyolok dalam kehidupan sosial. Golongan masyarakat yang berharta, merasa bahwa mereka memerlukan instrumen politik untuk mempertahankan hak-hak istimewa mereka dalam urusan ekonomi dan sosial. Kemudian mereka mulai memaksakan keinginan politik mereka tersebut kepada rakyat jelata. Setelah itu, timbul kondisi yang sangat cocok untuk evolusi negara moderen, sebagai organ kekuasaan politik golongan masyarakat atas, untuk menaklukan dan menindas rakyat jelata yang tidak berharta. Tugas tersebut dibebani kepada negara, dan merupakan satu-satunya alasan eksistensi institusi negara. Dan negara selalu mengemban tugas tersebut dengan setia. Bentuk luar negara telah berubah selama perkembangannya, tetapi fungsinya masih sama saja. Malahan, negara semakin berhasil mengatur kegiatan-kegiatan sosial supaya menampung kepentingan-kepentingannya. Apakah negara itu monarki atau republik, sejarah mencatat bahwa institusi negara itu didasari otokrasi atau konstitusi nasional dan fungsinya akan selalu sama. Seperti fungsi-fungsi organ sebuah organisme, fungsi organ-organ sosial tidak dapat dirubah dengan sewenang-wenang; misalnya seorang manusia tidak dapat dengan semaunya melihat dengan telinganya dan mendengar dengan matanya, seorang manusia juga tidak dapat merubah organ penindas menjadi instrumen untuk pembebasan manusia. Negara hanya bisa menjadi ‘dirinya’ sendiri: pelindung eksploitasi masa dan hak-hak istimewa, pencipta golongan atas dan monopoli-monopoli yang baru. Siapa saja yang tidak menyadari fungsi negara, sama sekali tidak mengerti latar belakang struktur sosial yang ada sekarang dan tidak berkemampuan untuk memberi pandangan yang baru mengenai evolusi sosial umat manusia. Anarkisme bukanlah solusi yang dipatenkan untuk semua masalah yang dihadapi umat manusia, bukanlah utopia dengan ketentraman sosial yang sempurna, seperti yang sering dikatakan orang, karena dalam prinsipnya anarkisme menolak konsep dan rencana yang mutlak. Anarkisme tidak percaya dengan kebenaran yang mutlak, atau cita-cita yang pasti dalam perkembangan umat manusia. Anarkisme mewakili keragaman gaya hidup dan kondisi kehidupan manusia, yang selalu ingin mencapai bentuk-bentuk ekspresi yang lebih tinggi, dan karenanya, seseorang tidak dapat memberikan titik akhir yang pasti dan cita-cita yang tetap. Kejahatan negara yang paling zalim adalah perubahan yang dipaksakannya terhadap keaneka ragaman kehidupan sosial supaya menjadi beberapa jenis yang tetap dan kemudian merubahnya lebih jauh lagi, menjadikan semuanya seragam. Dukungan yang semakin besar yang diberikan kepada negara, akan membuatnya semakin sukses dalam menguasai berbagai cabang kehidupan sosial untuk kepentingannya, dan akan mengakibatkan semakin lumpuhnya kekuatan kreatif dalam kebudayaan, bersamaan dengan penyekatan perkembangan intelektual dan sosial, dalam sebuah epos tertentu. Negara totalitar adalah pertanda yang mengerikan dalam zaman ini; sebuah sistem yang mencoba untuk mencetak setiap ekspresi sosial dan intelektual setiap orang, seperti pola yang ‘tak bernyawa’ yang diatur oleh petunjuk yang mutlak, dan yang akan menindas dengan brutal setiap perlawanan terhadap kondisi tersebut. Negara totalitar merupakan kemenangan mesin politik atas otak manusia, rasionalisasi pikiran dan perasaan yang kemudian akan menyudahkan segala bentuk budaya intelektual. Anarkisme hanya mengakui kepentingan relatif atas berbagai pemikiran dan prakarsa, institusi dan kekuatan sosial. Jadi, anarkisme bukanlah sebuah sistem yang tetap dan tertutup, tetapi merupakan kecenderungan dalam perkembangan umat manusia. Filsafat anarkisme yang berjuang untuk memberikan kebebasan yang tidak dirintangi kepada semua orang dan kekuatan sosial, dapat dikontraskan dengan ‘pengawasan’ intelektual yang dilakukan oleh institusi-institusi pemerintah. Kebebasan pun hanyalah merupakan konsep yang relatif, karena konsep ini cenderung berkembang menjadi lebih luas dan mempengaruhi masyarakat yang lebih luas juga, dan dalam situasi yang lebih beragam. Bagi anarkis, kebebasan bukanlah sebuah konsep filsafat yang abstrak, tetapi kemungkinan yang konkret bagi setiap orang untuk mengembangkan kapasitas dan bakatnya secara penuh dan kemudian mengkontribusikan bakatnya kepada masyarakat. Jika rintangan yang berupa pengawasan politik yang membebani seseorang semakin sedikit, perkembangan personalitasnya akan semakin efisien dan harmoni; dan ini merupakan ukuran kemajuan masyarakat dimana orang itu berkembang. Ini merupakan sebab mengapa masa jaya kebudayan adalah dalam masa kelemahan politik. Hal itu adalah alami karena sistem politik selalu didasari oleh rekayasa (mechanising) dan bukan perkembangan alami kekuatan-kekuatan sosial. Negara dan kebudayaan adalah dua kutub berbeda yang tidak dapat dipersatukan. Nietzsche mengerti dengan jelas mengenai hal tersebut ketika dia menulis: “Tidak ada seorang pun yang dapat membelanjakan lebih daripada yang dipunyainya. Hal itu benar bagi individu dan bagi sekelompok orang. Jika orang berbelanja untuk kekuasaan, untuk pertanian, untuk usaha komersil atau kepentingan militer –jika seseorang membelanjakan jumlah yang sama dalam bentuk pertimbangan, ketekunan, keinginan, keterampilan, kualitas yang merupakan jati diri seseorang, untuk sesuatu, dia hanya akan mendapatkan yang satu dan tidak yang lain. Kebudayaan dan negara –jangan sampai orang terperdaya– adalah saling bertentangan: ‘Kebudayan Negara’ hanyalah ide moderen. Yang satu hidup di atas yang lain, yang satu makmur dengan mengorbankan yang lain. Semua masa jaya kebudayaan adalah pada waktu kemunduran politik. Apa yang dianggap hebat dalam arti kebudayaan adalah non politik, boleh jadi anti politik.” Mekanisme negara yang sangat kuat adalah sebagai rintangan bagi perkembangan menuju kebudayaan yang lebih tinggi. Di mana negara telah menjadi rapuh, di mana pengaruh kekuasaan politik atas sumber-sumber kreatifitas dalam masyarakat direduksi menjadi minimum, di sana kebudayaan berkembang, karena pada dasarnya kekuasaan politik selalu ingin mencapai keseragaman dan cenderung untuk mengawasi setiap aspek kehidupan sosial. Setiap kebudayaan, kalau perkembangan alaminya tidak terlalu diganggu dengan berbagai halangan politik, akan mengalami pembaharuan abadi dari bentuk aslinya,dan dari situ akan berkembang keanekaragaman aktivitas yang kreatif. Setiap karya yang sukses, menimbulkan keinginan untuk menyempurnakannya dan mencari inspirasi lebih dalam; setiap karya yang baru merupakan inspirasi untuk perkembangan lebih lanjut. Kekuasaan hanya berfungsi untuk menghancurkan, selalu memelakukan pemaksaan dengan kesewenang-wenangan hukumnya. Ekspresi intelektualnya adalah dogma, bentuk fisiknya adalah kekerasan. Pendukung-pendukungnya menjadi bodoh dan brutal walaupun mereka adalah orang-orang yang sebenarnya cakap dan berbakat. Seseorang yang selalu ingin memaksakan segalanya dalam susunan mekanik, akhirnya dirinya sendiri menjadi mesin dan kehilangan seluruh rasa kemanusiannya. Dari pengertian tersebut, anarkisme moderen dilahirkan dan mengambil kekuatan moral darinya. Hanyalah kebebasan yang bisa memberikan manusia inspirasi untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan untuk menjalankan transformasi sosial dan politikal. Seni memerintah manusia tidak pernah menjadi sebuah seni yang mendidik dan memberikan manusia inspirasi untuk memperbarui kehidupan mereka. Pemaksaan hanyalah merupakan penuntutan pelaksanaan tugas-tugas monoton, yang akan menindas kelahiran inisiatif yang vital, dan yang akan menghasilkan hamba-hamba, dan bukan manusia yang bebas. Kebebasan merupakan pokok kehidupan, dan merupakan kekuatan yang mendorong perkembangan intelektual dan sosial, pencipta setiap pandangan yang baru untuk masa depan umat manusia. Kebebasan manusia dari eksploitasi ekonomi dan dari opresi intelektual dan politikal, yang secara tepat dikemukakan oleh filosofis anarkisme, merupakan sebuah syarat untuk evolusi kebudayaan ke tingkat yang lebih tinggi dan umat manusia yang baru.

Catatan: 1. Leo Tolstoy adalah humanis dan anti patriotik abad ke sembilan belas yang mendasari ide-idenya dengan ajaran Kristen. 2. First International merupakan federasi pekerja internasional (International Federation of Working Men) (1864-1872).

Print This Post Print This Post

You must be logged in to post a comment.